Senin, 13 April 2009

Nilai Positif dari Demokrasi


Pemilu legislatif 2009 baru saja berakhir, pernak-pernik momen sulit untuk dilupakan. semua orang setuju jika pemilu tahun ini adalah pemilu yang paling buruk sepanjang sejarah Indonesia. Tapi walau seperti itu, sejuta kenangan dalam pemilu tahun ini masih sangat berkesan.

Dari pemilu ini pun, ribuan masalah yang terjadi. Mulai dari masalah DPT yang kacau sampai masalah ditemukannya beberapa pelanggaran dalam kampanye (misalnya: ditangkapnya beberapa oknum yang sedang minum minuman keras dalam kampanye, membawa anak kecil dalam kampanye dan tarian erotis dalam kampanye).

Sejenak jika kita membayangkan penyelenggaraan pemilu tahun ini terdapat beberapa pesan dan kesan dalam benak kita. Pemerintah yang diwakili KPU pun meng-klaim bahwa mereka sudah bekerja keras dalam penyelenggaran pemilu 2009. Di sisi lain, kubu oposisi yang diwakili PDIP lebih banyak menyoroti kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Kenyataan yang terjadi memang tidak semudah seperti yang tertulis dalam kertas, hal ini banyak terjadi pada saat penyontrengan. Kesalahan-kesalahan pun dialami oleh beberapa orang, mulai saat membuka kertas suara sampai pada saat menyontreng. Dalam hati timbul pertanyaan: “siapakah yang harus bertanggung jawab dalam kasus-kasus ini?”

Sungguh tidak bijaksana jika kita selalu memikirkan kekurangan-kekurangan pemilu ini. Lalu, apa saja nilai-nilai positif yang bisa kita petik dari penyelenggaraan pemilu 2009? Pertanyaan ini lebih dapat kita nikmati jika kita menjawabnya dengan sebuah senyuman dan gagasan-gagasan unik yang dapat membangun negeri ini agar lebih maju di masa depan.

Nilai-nilai positif yang dapat kita petik antara lain:

1. Banyak politikus menebar janji untuk membangun negeri ini dengan program-programnya dan rakyat harus menagih janji-janji yang diberikan oleh politikus dalam kampanyenya.

2. Masyarakat harus lebih jeli dalam memilih partai agar tidak menyesal pada masa depan.

3. KPU harus bisa lebih bekerja sama dengan masyarakat agar penyelenggaraan pemungutan suara tidak menjadi kacau dan sesuai dengan prosedur.

4. Tidak bisa dipungkiri bahwa pada pelaksanaan kampanye terbuka partai politik, pedagang kaki lima pun mendapat keuntungan dari hasil penjualan barang dagangannya.

5. Tidak bisa dipungkiri pula bahwa dalam masa kampanye, banyak industri UMKM yang mendapat banyak imbas positif. Misalnya industri percetakan dan industri makanan dan minuman dll.

Walaupun terdapat banyak nilai-nilai postif lain yang terjadi, sulit disimpulkan bahwa ini adalah pesta rakyat atau pesta segelintir rakyat. rakyatpun sekarang sudah mulai cerdas dalam memilih wakil rakyatnya.

Dari beberapa cerita yang terjadi pada pemilu 2009, masyarakat dihadapkan pada harapan-harapan yang diberikan oleh para elit politik. Para elit politik pun diharapkan tidak menyia-nyiakan amanah yang akan diemban. Jika bukan masyarakat sendiri yang mengawasi jalannya pemerintahan, lalu kepada siapa lagi kita akan menyerahkan masalah ini?

Kesimpulan yang menarik dari pemilu ini adalah terdapatnya harapan dan doa yang diiiringi masyarakat kepada wakil rakyatnya walaupun diliputi rasa kecemasan terhadap apa yang akan terjadi pada masa depan Indonesia. Semua pihak harus saling bergandeng tangan untuk saling bahu-membahu dalam membangun negeri dan kepercayaan masyarakat terhadap elit politik tidak pudar begitu saja.

Majulah bangsaku, jayalah negeriku, hiduplah Indonesia raya


Dikutip dari :http://www.wikimu.com

N A R K O B A T I I I I D D D A A A A A AKKKKK


Apa yang disebut NARKOBA

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :

• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.

• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:

• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.

Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:

• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.

Jenis Narkoba menurut efeknya

Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:

1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.

2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.

3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.

Penyalahgunaan Narkoba

Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.

Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:

  1. coba-coba
  2. senang-senang
  3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
  4. penyalahgunaan
  5. ketergantungan

Dampak penyalahgunaan Narkoba

Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

Dampak Fisik:

1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi

2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah

3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim

4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru

5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur

6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual

7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)

8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya

9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian

Dampak Psikis:

1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah

2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga

3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal

4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan

5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

Dampak Sosial:

1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan

2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga

3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

Bahaya bagi Remaja

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.

Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

Apa yang masih bisa dilakukan?

Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu

1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.

2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll

Awas Bahaya Narkoba


Bahaya narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini eL-Ka, menguraikan apa saja sih yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua menghindarinya.

Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.

Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.

Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan Pada Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling berbahaya adalah jenis narkotika yang menyebabkan ketagihan mental maupun organik, seperti opium dan derivasi turunannya. Nama-nama dan jenis narkoba serta bahayanya antara lain:

1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.

Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.

Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.

2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.

Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.

3. Heroin
Bahan narkotika ini berbentuk bubuk kristal berwarna putih yang dihasilkan dari penyulingan morphine. Menjadi bahan narkotika yang paling mahal harganya, paling kuat dalam menciptakan ketagihan (ketergantungan) dan paling berbahaya bagi kesehatan secara umum.

Penikmatnya mula-mula akan merasa segar, ringan dan ceria. Dia akan mengalami ketagihan seiring dengan konsumsi secara berulang-ulang. Jika demikian, maka dia akan selalu membutuhkan dosis yang lebih besar untuk menciptakan ekstase yang sama. Karena itu, dia pun harus megap-megap untuk mendapatkannya, hingga tidak ada lagi keriangan maupun keceriaan. Keinginannya hanya satu, memperoleh dosis yang lebih banyak untuk melepaskan diri dari rasa sakit yang tak tertahankan dan pengerasan otot akibat penghentian pemakaian.

Pecandu heroin lambat laun akan mengalami kelemahan fisik yang cukup parah, kehilangan nafsu makan, insomnia (tidak bisa tidur) dan terus dihantui mimpi buruk. Selain itu, para pecandu heroin juga menghadapi sejumlah masalah seksual, seperti impotensi dan lemah syahwat. Sebuah data statistik menyebutkan, angka penderita impotensi di kalangan pecandu heroin mencapai 40%.

4. Codeine
Codeine mengandung opium dalam kadar yang sedikit. Senyawa ini digunakan dalam pembuatan obat batuk dan pereda sakit (nyeri). Perusahaan-perusahaan farmasi telah bertekad mengurangi penggunaan codeine pada obat batuk dan obat-obat pereda nyeri. Karena dalam beberapa kasus, meski jarang, codeine bisa menimbulkan kecanduan.

5. Kokain
Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.

Problem kecanduan kokain terjadi di Amerika Serikat, karena faktor kedekatan geografis dengan sumber produksinya. Dengan proses sederhana, yakni menambahkan alkaline pada krak, maka pengaruh kokain bisa berubah menjadi sangat aktif. Jika heroin merupakan zat adiktif yang paling banyak menyebabkan ketagihan fisik, maka kokain merupakan zat adiktif yang paling bayak menyebabkan ketagihan psikis.

Setiap tahun, Amerika Serikat membelanjakan anggaran 30 miliar dollar untuk kokain dan krak. Tak kurang dari 10 juta warga Amerika mengonsumsi kokain secara semi-rutin. Pemakaian kokain dalam jangka pendek mendatangkan perasaan riang-gembira dan segar-bugar. Namun beberapa waktu kemudian muncul perasaan gelisah dan takut, hingga halusinasi.

Penggunaan kokain dalam dosis tinggi menyebabkan insomnia (sulit tidur), gemetar dan kejang-kejang (kram). Di sini, pecandu merasa ada serangga yang merayap di bawah kulitnya. Pencernaannya pun terganggu, biji matanya melebar, dan tekanan darahnya naik. Bahkan terkadang bisa menyebabkan kematian mendadak.

6. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.

Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.

7. Ganja
Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp. Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).

Pemakai ganja merasakan suatu kondisi ekstase yang disertai dengan tawa cekikikan dan terkekeh-kekeh tanpa justifikasi yang jelas. Dia mengalami halusinasi pendengaran dan penglihatan. Berbeda dengan peminum alkohol yang terkesan brutal dan berperilaku agresif, maka pemakai ganja seringkali malah menjadi penakut.

Dia mengalami kesulitan mengenali bentuk dan ukuran benda-benda yang terlihat. Pecandunya juga merasakan waktu berjalan begitu lambat. Ingatannya akan kejadian beberapa waktu yang lalu pun kacau-balau. Matanya memerah dan degup jantungnya kencang. Jika berhenti mengonsumsi ganja, dia akan merasa depresi, gelisah, menggigil dan susah tidur. Namun kecanduan ganja biasanya mudah dilepaskan. Dalam jangka panjang, pecandu ganja akan kehilangan gairah hidup. Menjadi malas, lemah ingatan, bodoh, tidak bisa berkonsentrasi dan terdorong untuk melakukan kejahatan.

Satu hal yang menarik, ternyata ulama-ulama Islam telah mengenal karakteristik hashish (ganja) dan mendeskripsikannya secara detail. Ibnu Hajar al-Haitsami misalnya menjelaskan, memakan daun ganja mengandung 120 macam bahaya yang bersifat agama dan dunia. Di antaranya, menyebabkan pikun (lupa), kematian mendadak, gangguan fungsi akal dan selalu gemetaran. Ganja juga menghilangkan rasa malu, muru’ah, kecerdasan, memutus keturunan, mengeringkan sperma dan menyebabkan impotensi.

Pengaruh Narkoba
Tidak diragukan lagi, kata Dr Pasya, bahwa pecandu narkoba pada dasarnya adalah orang mati di tengah orang-orang hidup. “Hanya saja, rohnya masih tetap menempel pada jasadnya dan dia terus bertarung sengit dengannya untuk tetap bertahan hidup,” ujar konsultan penyakit jantung di Rumah Sakit Angkatan Bersenjata King Fahd Saudi Arabia ini.

Narkoba benar-benar menyia-nyiakan waktu, menghilangkan akal sehat dan memasukkan pelakunya dalam kondisi ketidaksadaran yang menghalanginya untuk melaksanakan shalat dan ibadah lainnya. Bahkan terkadang menyeretnya untuk melakukan berbagai tindak kejahatan dan hal-hal yang diharamkan. Masih mau dibudak narkoba?

Disalin dari :http://chairulakhmad.wordpress.com/2007/09/06/awas-bahaya-narkoba/

Selasa, 07 April 2009

Ke- Muhammadiyah -An


MUHAMMADIYAH

1. Apakah Muhammadiyah itu?
Muhammadiyah ialah nama salah satu organisasi di Indonesia
yang mempunyai dasar Islam dan sifatnya sebagai
gerakan.

2. Apakah asas dan tujuan Muhammadiyah itu?
Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga
terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

3. Kapankah Muhammadiyah itu berdiri?
Muhammadiyah berdiri dengan resmi pada tanggal 8 Dzulhijjah
1332 M atau 18 November 1912 M.

4. Dimana mula-mula berdiri?
Mula-mula Muhammadiyah itu berdiri di Kampung
Kauman Yogyakarta.

5. Siapa nama pendirinya?
Nama pendiri persyarikatan Muhammadiyah ialah
Almarhum Kiyai Haji Ahmad Dahlan.

6. Apakah Almarhum KHA. Dahlan itu adalah orang
Kampung Kauman Yogyakarta asli?
Benar, Beliau memang penduduk Kampung Kauman asli.

7. Apakah Beliau itu seorang terpelajar?
Tidak, Beliau bukan orang terpelajar, dengan arti kata
“Intelektual” yang mendapatkan “Pendidikan Barat”.
Beliau adalah seorang Kyai yang alim dan berfikir secara
modern. Mempunyai pandangan ke depan.

8. Mengapa Beliau dapat membentuk organisasi?
Karena Beliau banyak hubungannya dengan orang-orang
terpelajar pada waktu itu. Beliau berkumpul dan bergaul
dengan para pensiunan, pegawai, pelajar-pelajar, dan guruguru
Kweekschool dan lain-lainnya. Beliau juga bergaul
dengan para pengurus Budi Utomo pada waktu itu. Begitu
pula Almarhum juga menjadi salah seorang pengurus
Syariat Islam.

9. Apa arti kata Muhammadiyah itu? Dan apa sebabnya
Almarhum KHA. Dahlan mengambil nama itu bagi
organisasi yang dibentuknya?
Muhammadiyah itu bahasa Arab. Berasal dari kata-kata
“Muhammad” kemudian mendapat tambahan kata “iyyah”.
“iyyah” itu menurut tata bahasa Arab (Nahwu) bernama
ya’ nisby, artinya untuk menjeniskan.
Jadi Muhammadiyah berarti sejenis dari Muhammad.
Tegasnya golongan-golongan yang berkemauan mengikuti
Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Oleh Almarhum dimaksudkan agar Muhammadiyah ini
dapat menggerakkan Umat Islam untuk mengikuti gerakgerik
Rasulullah Nabi Muhammad SAW. Baik soal-soal
yang berhubungan dengan kehidupan maupun soal-soal
yang berhubungan dengan peribadatan.

10. Dalam soal-soal organisasi, apakah yang menjadi pedoman
bagi Muhammadiyah dalam melancarkan pekerjaannya?
Tentang soal-soal organisasi, Muhammadiyah berpedoman
dengan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga
(ART) dan keputusan-keputusan konferensi, Majelis
Tanwir dan Muktamar. Juga dapat menjadi pedoman
keorganisasian, keputusan-keputusan rapat anggota dan
rapat pengurus.

11. Apakah pedoman Muhammadiyah dalam melancarkan
gerakannya yang ada hubungannya dengan keagamaan?
Dalam soal-soal keagamaan. Muhammadiyah berpedoman
pada Al-Qur’an dan Hadis. Pendapat para alim ulama, baik
dimasa yang sudah-sudah maupun alim ulama dimasa
sekarang selalu pula menjadi bahan-bahan pertimbangan,
asal saja tidak bertentangan dengan dalil Qur’an dan Hadis.
Dalam memahami Al- Qur’an dan Sunnah selalu dengan
akal yang sesuai dengan jiwa Agama Islam.

12. Apakah yang menjadi Rukun Iman bagi orang-orang
Muhammadiyah?
Rukun Iman dalam Muhammadiyah adalah :
a. Percaya kepada Allah
b. Percaya kepada Malaikat Allah
c. Percaya kepada Kitab-Kitab Allah
d. Percaya kepada Utusan Allah
e. Percaya kepada Hari Akhir
f. Percaya adanya Qodho’ dan Qadhar dari Allah

13. Apakah yang menjadi rukun Islam bagi orang Muhammadiyah?
Rukun Islam dalam Muhammadiyah adalah :
a. Syahadat : mengakui bahwa Allah itu adalah Tuhan
yang sebenarnya dan mengakui bahwa Nabi
Muhammad itu adalah hamba dan pesuruh Allah
b. Shalat lima waktu
c. Mengeluarkan zakat bila sudah sampai mestinya
d. Puasa satu bulan penuh/adakalanya 29 hari dan adakalanya
30 hari dalam bulan Ramadhan
e. Menunaikan ibadah haji bila sudah cukup segalagalanya
yang diperlukan dalam penunaian ibadah haji
itu.

14. Apakah dalam Muhammadiyah ada kepercayaan bahwa
“Allah itu aku, aku itu Allah, aku dan Allah itu satu”. Untuk
mudahnya adakah manusia itu kelak kembali kepada Allah
dengan arti kata menjadi satu dengan Allah?
Tidak, Allah itu yang menjadikan dan kita manusia ini yang
dijadikan. Allah itu Khaliq dan manusia itu makhluk.

15. Apakah hari kiamat, hari akhir, hari pembalasan itu benarbenar
ada? Apakah Muhammadiyah tidak menanam
kepercayaan bahwa sekarang itu sudah hari kiamat?
Hari kiamat itu benar-benar ada. Tetapi kapan waktunya
hanyalah Allah sendiri yang tahu. Sekarang ini bukan hari
kiamat.

16. Apakah dalam Muhammadiyah ada kepercayaan bahwa
lidah itu shirotolmustaqim?
Tidak. Muhammadiyah tidak mengajarkan yang demikian.

17. Apakah Muhammadiyah mempunyai kepercayaan bahwa
sesudah Nabi Muhammad SAW. masih ada Nabi lagi?
Tidak. Sesudah Nabi Muhammad SAW. tidak ada Nabi
lagi. Kalau ada orang mengaku Nabi sesudah Nabi
Muhammad SAW. maka itu adalah Nabi palsu, yang
mempercayainya, kufur.

18. Bagaimana kalau ada orang yang tidak percaya adanya
surga, neraka dan lain-lain barang ghaib?
Menurut Muhammadiyah orang-orang yang demikian itu
kafir hukumnya.

19. Bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap Nabi Isa
AS.?
Muhammadiyah berfaham, bahwa Nabi Isa AS. itu adalah
seperti lain-lain Nabi yang dua puluh empat lainnya.

20. Bagaimanakah kepercayaan Muhammadiyah terhadap
adanya Malaikat Allah?
Malaikat itu adalah makhluk Allah. Mereka itu adalah
makhluk dan bala tentara Allah yang kejadiannya lain
dengan kejadian manusia. Manusia, termasuk Nabi dan
Rasul, tak mungkin dapat melihat Malaikat, kecuali kalau
Malaikat itu sedang menjelma menyerupai manusia. Para
malaikat itu hamba-hamba Allah yang sangat taat dan
patuh. Tak pernah membantah perintah Allah bahkan selalu
menjalankan segala sesuatu yang menjadi perintah Allah.

21. Menurut kepercayaan yang ditanamkan oleh
Muhammadiyah, apakah sesungguhnya maksud manusia
ini dijadikan atau dihidupkan oleh Allah itu?
Manusia itu dijadikan atau diberi hidup oleh Allah adalah
agar manusia itu berbakti, beribadah kepada Allah.
Demikianlah faham Muhammadiyah yang berdasarkan
firman-firman Allah yang tersebut dalam Al-Qur’an.

22. Bagaimanakah pendapat Muhammadiyah tentang apa yang
bernama ibadah? Apakah ibadah itu terbatas pada shalat,
zakat, puasa, dan haji?
Muhammadiyah berpendapat bahwa ibadah itu tidak hanya
terbatas pada shalat, zakat, puasa dan haji. Segala sesuatu
yang ditujukan untuk berbakti kepada Allah, maka itu
dapatlah dihitung sebagai ibadah, asal saja cara-cara itu
tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan Islam.
Disamping itu cara-cara peribadahan yang sudah tentu ada
tuntunannya dari Rasulullah SAW., maka peribadahan itu
tidak boleh ditambah-tambah. Menambah-nambah yang
semacam itu seolah-olah sama dengan membuat agama
baru. Hukum menambah-nambah agama atau peribadatan
itu haram. Demikian itu adalah sesat. Dan karena itu
Muhammadiyah sangat berusaha agar peribadatan dalam
Muhammadiyah jangan ada tambah-tambahan. Diusahakan
agar soal-soal agama dalam Muhammadiyah sama seperti
yang telah terjadi di jaman Rasulullah SAW. Muhammadiyah
sangat mengusahakan agar keluarga
Muhammadiyah puasa dengan tindakan dan percontohanpercontohan
yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW.,
meskipun mungkin mendapat tantangan dari masyarakat.
Baik masyarakat umum maupun masyarakat Islam khusus.
Dalam soal peribadapatan yang telah ada tuntunan dari
Rasulullah SAW. meskipun berat, kalau itu sama dengan
tuntunan Rasulullah SAW., Muhammadiyah berusaha
mengamalkannya. Sebaliknya meskipun ringan, bila
menyalahi Rasulullah SAW. Muhammadiyah akan
meninggalkannya.

FORMATUR SUSUNAN PENGURUS






Susunan Formatur
Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah
Cempaka Putih Periode 2009 - 2014




Ketua : ZIZA WILDAN,S.Pd
Wakil Ketua : PRIOTOMO,SH
Sekretaris : LUKMAN LARRICO,SH,MM
Wakil Sekretaris : Y A Q U B
Bendahara : M. AZHARI.AMd Fis
Wakil Bendahara : HERI KURNIAWAN
Anggota : M. ANDRI
ALFIAN AHMAD CHOIRI
FAHMI BAIHAQI
M.KIKI
LUKMANUL HAKIM
ISMAIL
TRI DANANG WASKITO
HASTO



Jakarta,6 April 2009

Sejarah Pergerakan Pemuda Indonesia


100 tahun Gerakan Pemuda Indonesia 1908-2008

oleh Masad Masrur

Pemuda merupakan salah satu elemen bangsa yang selalu menjadi garda depan dalam menghadapi berbagai persoalan bersama. Dalam sejarahnya, kelompok ini selalu melahirkan berbagai pemikiran dan gerakan menuju perubahan dan perbaikan bangsa Indonesia. Peran mereka sudah dimulai jauh sebelum lahirnya negara Indonesia.
Batasan pemuda di setiap negara berbeda-beda tergantung dari kebijakan pemerintahan di negara yang bersangkutan. Di Indonesia, pengertian pemuda adalah penduduk yang berusia antara 15 sampai dengan 35 tahun. Kiprah pemuda bisa kita lihat dari gerakan meraka sejak sebelum momentum kebangkitan nasional (1908) hingga pasca reformasi sekarang ini.

I. Sebelum lahirnya Boedi Oetomo
Kejayaan Bangsa Indonesia dapat dibuktikan dengan berjayanya pada masa silam Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Mataram dan lain-lain. Runtuhnya kerajaan itu adalah karena terjadinya perpecahan dari dalam pemerintahan itu sendiri.
Pada abad ke-16 orang Balanda datang ke Indonesia, pada mulanya mereka disambut dengan ramah tamah oleh bangsa Indonesia yang dikenal dengan keramah tamahannya. Lama kelamaan bangsa Belanda menunjukkan sifat aslinya yaitu ingin menjajah bangsa Indonesia.
Walaupun demikian bangsa Belanda bukan tidak mendapat perlawanan dari rakyat Indonesia, terbukti dengan adanya perlawanan di Aceh oleh rakyat Aceh, yang dipimpin oleh Panglima Polim, Cut Nyak Dien, Cut Mutia , Tengku Umar dan lain-lain, di Sumatera Barat oleh Imam Bonjol, ditanah Batak oleh Sisingamangaraja, di Pulau jawa oleh Pangeran Diponegoro, Sultan Ageng Tirtayasa, Untung Surapati dan lain-lain. Di Maluku oleh Pattimura di Sulawesi oleh Hasanuddin, di Kalimantan oleh Pengeran Antasari dan banyak lagi perjuangan rakyat.
Para pemuda tergabung dalam gerakan melawan penjajah belanda ini. Mereka tetgabung dalam berbagai peperangan melawan pemerintah Kolonial belanda di berbagai daerah di Nusantara. Namun, perlawanan itu dapat dipatahkan oleh Belanda, karena perlawanan bangsa Indonesia pada waktu itu masih bersifat kedaerahan dan perlawanan yang satu dengan yang lainnya masih belum terorganisir, tujuan perjuangannya pun berbeda-beda, persenjataan yang dimiliki kalah modern, Belanda sudah menggunakan senjata api,sedangkan perjuangan bangsa Indonesia pada waktu itu masih senjata tradisionil, seperti rencong, keris, tombak, panah, pedang, golok, badik, mandau dan lain-lain senjata daerah.

II. Dekade 1908-1918
Awal kebangkitan Nasional disebabkan beberapa faktor, baik dari dalam negeri maupun luar Negeri, antara lain factor dalam negeri:
1. Makin banyaknya/makin tingginya kesadaran ingin bersatu.
2. Makin mengingkatnya semangat bangsa Indonesia ingin merdeka.
3. Makin banyaknya orang pintar dan terpelajar di Indonesia.
Faktor yang datang dari luar negeri adalah kemenangan Jepang atas Rusia tahun 1905, adalah salah satu pendorong yang menimbulkan semangat bahwa bangsa kulit kuning, bangsa Asia dapat mengalahkan bangsa kulit putih (Eropa).
Sebagai jawaban atas rasa keprihatinan tersebut, muncullah gagasan dan tindakan dari beberapa pemuda Indonesia (Hindia Belanda) seperti Dr.Wahidin Sudirohusodo untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa dari belenggu kolonial Belanda. Dr. Wahidin Sudirohusodo memanfaatkan peluang ini dari jalur pendidikan sebagai sarana yang tepat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menumbuhkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia.
Pemuda, waktu itu masih terkotak pada golongan priyayi dan kawulo alit (rakyat kecil) yang masih belum terpelajar. Dr. Wahidin Sudirohusodo dan kawan-kawan terjun ketengah-tengah masyarakat untuk membangkitkan golongan priyayi agar bersedia mengulurkan tangan, memberi pertolongan kepada rakyat untuk meningkatkan kecerdasannya. Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan biaya sendiri mengadakan perjalanan keliling Jawa untuk mempropagandakan pendirian berdirinya Studifound, ini dilakukan pada tahun 1906-1907.
Pada tanggal 20 Mei 1908, atas prakarsa Dr.Wahidin S dan para Pemuda STOVIA, seperti Sutomo, Gunawan, Suradji dan Suwardi Suryaningrat mengadakan rapat pertama di Jakarta, dan berhasil mendirikan perkumpulan yang diberi nama Boedi Oetomo yang berarti kebaikan yang diutamakan. Disinilah titik awal berdirinya perkumpulan-perkumpulan yang menjurus kepada sifat nasionalisme dan patriotisme, karena setelah berdirinya Boedi Oetomo maka bermunculanlah perkumpulan-perkumpulan dan pergerakan yang bersifat luas antara lain, Serikat Dagang Islam tahun 1909, Indische Party tahun 1913. Muhammadiyah tahun 1912, Nahdhatul Ulama tahun 1926. tahun ini pula, Ir. Soekarno mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Lahirnya Boedi Oetomo, 21 Mei 1908, mengawali gerakan pemuda Indonesia dalam sebuah organisasi modern. Pahit getirnya perjuangan bangsa Indonesia jauh sebelum 1908 mencatat begitu banyak kenangan berharga dan begitu banyak kenangan yang mengharukan, semua ini membangkitkan kebanggaan pada tentang apa yang akan diperbuat pada masa yang akan datang.
Tanggal itu dikenal sebagai hari Kebangkitan Nasional. Awal kebangkitan nasional bukanlah terjadi dengan sendirinya, tetapi berawal dari rasa keprihatinan terhadap kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan, ini disebabkan dari politik kolonial Belanda pada waktu itu, mereka banyak mengambil keuntungan dari bumi pertiwi ini, Belanda menelantarkan pendidikan Bangsa Indonesia, rakyat dibiarkan bodoh, melarat dan menderita.

III. Dekade 1918-1928
Berdiri perkumpulan pemuda diluar Jawa pada tahun 1918 dan menamakan diri Jong Java, Jong Sumatra, Jong Ambon, Jong Pasundan, Jong Batak, Pemuda Betawi dan lain-lain. Perkumpulan ini juga diikuti oleh perkembangan organisasi pemuda Hindia Belanda yang sekolah di luar negeri.
Para pemuda inilah yang mengadakan kongres pemuda pertama tahun 1926 yang menghasilkan perlunya mencanangkan suatu organisasi pemuda tingkat Nasional. Dan atas usul perhimpunan pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) sebagai organisasi kemahasiswaan pertama pada tanggal 26-28 Oktober 1928 diadakan kongres pemuda kedua.
Soempah Pemoeda kedua berlangsung di Batavia, setelah mereka mengadakan pembahasan, mereka sampai pada satu kesimpulan, bahwa jika bangsa Indonesia ingin merdeka, bangsa Indonesia harus bersatu. Untuk itu mereka bersumpah yang terkenal dengan nama Soempah Pemoeda yang diikrarkan pada akhir kongres yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi: kami putra dan putri Indonesia mengaku bertanah air satu tanah Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia. Selain mengucapkan sumpah, pemuda Indonesia yang berkongres tersebut juga melantunkan lagu Indonesia Raya untuk yang pertama kalinya.

IV. Dekade 1928-1938
Soempah Pemoeda 28 Oktober 1928 dikenang sebagai lahirnya kesepakatan unsur-unsur bangsa yang sangat heterogen untuk menjadi bangsa yang satu. Itulah saat resmi lahirnya bangsa Indonesia, yang sebelumnya nomenklatur Indonesia belum digunakan untuk menamai suatu bangsa, suatu bahasa, dan suatu tanah air. Meskipun serupa dalam semangatnya untuk menyatukan nusantara, Soempah Pemoeda berbeda dengan Sumpah Palapa yang diucapkan Mahapatih Gajah Mada. Sumpah Palapa menempatkan Kerajaan Majapahit sebagai pusat, sementara Soempah Pemoeda ingin menyatu, membangun persatuan dalam napas kebebasan, persaudaraan dan kesetaraan; bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, Indonesia.
Kolonial Belanda mulai menangkapi pemimpin-pemimpin organisasi kepemudaan itu yang dinilai vokal antara lain. Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Ki Hadjar Dewantoro dan banyak lagi pemimpin organisasi yang ditangkapi, dibuang dan diasingkasn dari rakyatnya. Akan tetapi semangat untuk merdeka tidak pernah padam dan malah bertambah subur berkat Soempah Pemoeda itu.
Pada dekade ini, banyak muncul partai-partai yang berjuang di dalam parlemen (volksraad) maupun pada ranah sosial masyarakat. Partai-partai tersebut muncul dalam memperjuangkan bangsa Indonesia dalam bentuk �menuju persiapan Indonesia merdeka�.
Pada tahun-tahun ini, juga dibentuk organisasi saya yang menghususkan pada gerakan pemuda, misalnya Pemuda Ansor (Pemuda NU tahun 1934), Pemuda Muhammadiyah tahun 1932. Pemuda Muslimin (1932), Nasyiatul aisyiyah (1931)

V. Dekade 1938-1948
Munculnya banyak partai pada tahun 1930-an ini makin menunjukkan bahwa bentuk perlawanan bangsa Indonesia pada bentuk perlawanan �pemikiran� dibanding dengan perlawanan fisik, seperti yang dilakukan oleh bangsa Indonesia pada abad ke-19. partai-partai yang menonjol pada saat itu adalah PNI, Parindra, Gerindo dan lain-lain.
Tahun 1942, pecah Perang Asia Timur Raya. Jepang masuk dan menguasai Nusantara. Maka dimulailah perlawanan pemuda-pemuda Indonesia kembali pada perlawanan fisik melawan penjajah. Banyak pemuda dilatih oleh tentara jepang dalam PETA dan HEIHO. Namun Jepang juga membentuk Romusha yang sangat membebani rakyat.
Jepang yang saat itu menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia justru mengalami kekalahan setelah bom atom meledak di Hiroshima dan Nagasaki tahun 1945. Dengan demikian, pemuda Indonesia (golongan muda) mendesak supaya pemimpin (golongan tua) segera memproklamirkan berdirinya Republik Indonesia. Pemuda-pemuda yang menonjol kala itu adalah Adam Malik, Sukarni, Chaerul Saleh dan lain-lain.
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dibacakan oleh Soekarno dan Hatta. Hal ini dilakukan setelah pemuda mendesak mereka, bukan menunggu kompromi dnegan pemerintah Jepang. Selayaknyalah peristiwa bersejarah yang demikian penting itu diperingati dengan mendalami semangat yang terkandung dalam peristiwa itu.
Pemuda-pemuda Indonesia banyak melakukan perlawanan fisik menghadapi pasukan Belanda yang datang kembali dengan membonceng Sekutu. Agresi Belanda I maupun II (tahun 1947 dan 1948). Perlawanan ini banyak berlangsung di berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.
Banyak pula dibentuk organisasi pemuda Islam, seperti Gerakan Pemuda Islam (Oktober 1945), Pemuda Islam (April 1947), Angkatan Puteri Al-Washliyah (Juni 1947), Ikatan Putra Putri Indonesia (1945), Gamki (1948), Pemuda Demokrat (1947), Pemuda Katolik (1947), PMKRI (Mei 1947), Pelajar Islam Indonesia (Mei 1947) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang didirikan oleh Lafran Pane dan kawan-kawan pada Februari 1947 di Sekolah Tinggi Islam (STI) di Yogyakarta. Dan organisasi lainnya.

VI. Dekade 1948-1958
Perlawanan pemuda Indonesia masih dalam bentuk perlawanan fisik hingga berlangsungnya Konferensi Meja Bundar tahun 1949 di Den Haag, Belanda. Pada saat-saat inilah para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi pemuda, baik yang nasionalis meupun keagamaan bermunculan. Hal ini adalah sesuai dengan atmosfer perjuangan pasca perang kemerdekaan, yaitu perjuangan ideologi dan mencari identitas bangsa Indonesia.
Banyak lahir partai-partai politik pada dekade ini, sehingga banyak pula organisasi pemuda yang lahir sebagai underbow dari partai-partai induk yang sudah mapan. Misalnya CGMI (Pemuda PKI), GMNI (1954/pemuda PNI). Ataupun bentuk afiliasi politik organisasi pemuda terhadap partai tertentu, misalnya HMI terhadap Masyumi. Organisasi-organisasi pemuda yang lahir pada dekade ini adalah IPNU (1954) dan lain-lain sampai pada dekade berikutnya.

VII. Dekade 1958-1968
Organisasi-organisasi pemuda yang lahir pada dekade ini adalah Generasi Muda Mathla�ul Anwar (1956), PMII (1960), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM tahun 1964), Gema Budhis (1968) dan lain-lain. Kelahiran mereka yang secara ideologis muncul dengan asas agama merupakan strategi untuk memperkuat jaringan ideologis-sosial-politik pemuda dalam memperjuangkan identitas pada masa memasuki era revolusi 1965-1966.
Masa revolusi 1966 adalah puncak gerakan mahasiswa dan pemuda dalam memperjuangkan perubahan nasib bangsa. Pemuda dan mahasiswa terlibat secara langsung pada masa revolusi tersebut, yang juga mengakibatkan beberapa konflik fisik, seperti �pembantaian� kader-kader (pemuda) PKI oleh pemuda-pemuda lawan ideologi-politik lain.
Pada saat Soeharto diangkat sebagai pejabat Presiden RI, pemuda mendukung penuh. Bersama dengan ABRI, saat itu pemuda memberikan kesempatan kepada Orde Baru untuk membangun negara, meski dalam beberapa hal, pemuda sering ditinggalkan oleh pemerintah.

VII. Dekade 1968-1978
Pemerintah Orde Baru mempersiapkan Pemilu 1971 dengan melakukan fusi partai hingga menjadi 10 partai peserta Pemilu. Golkar yang menang dalam pemilu ini sebelumnya sempat membentuk beberapa organisasi pemuda sayap golkar. Organisasi Pemuda yaitu Ikatan Pemuda Karya (1969) juga lahir pada saat saat ini.
Pemerintah membentuk Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga untuk mengatur pemuda. Komite Nasional Pemuda Indonesia (1973) juga terbentuk. KNPI ini memudahkan pemerintah untuk memonitor gerakan mahasiswa, meski oleh pemuda tidak menguntungkan karena pengawasan oleh pemerintah tersebut. Menghadapi ini, beberapa organisasi pemuda/mahasiswa membentuk Kelompok Cipayung untuk membentuk opini bersama menghadapi kebijakan pemerintah. Mereka adalah HMI, PMII, PMKRI, KMNI dan GMKI.
Gerakan pemuda kembali terkonsolidasi secara nasional pada tahun 1973-1974. Peristiwa Malari 1974 adalah puncak gerakan pemuda atas kebijakan pemerintah Orde Baru yang tidak transparan. Pemuda/mahasiswa merasa makin ditinggalkan oleh pemerintah, sehingga pada peristiwa Malari ini banyak pemuda yang ditangkap oleh pemerintah Orde baru seperti Syahrir, Arif Budiman dan lain-lain.
Sementara itu, pemerintah Orde Baru justru makin mengekang kebebasan pemuda/mahasiswa agar tidak terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan politik. Menteri Pendidikan Daoed Joesoef menandatangani kebijakan NKK-BKK tahun 1978, yang isinya membatasi kegiatan mahasiswa hanya pada kegiatan akademis kampus. Banyak pula Koran dan surat kabar dibreidel oleh pemerintah pada thun-tahun ini, sehingga pemuda dan mahasiswa makin sulit bergerak melawan tekanan pemerintah.

VIII. Dekade 1978-1988
Dekade ini adalah puncak kekuasaan pemerintahan Orde Baru. Pemerintah memberlakukan asas tunggal pancasila sebagai asas wajib partai maupun organisasi masa di Indonesia. Partai politik yang tinggal 2 partai (PPP dan PDI) terpaksa tunduk agar tetap �bisa menjadi penyeimbang� Golkar pada pentas Pemilu masa Orde Baru. Organisasi masa yang juga terkena imbas dari kebijakan asas tunggal buru-buru mengambil sikap menerima agar tidak tergusur oleh aturan pemerintah.
Begitu juga organisasi pemuda/mahasiswa. Ormas pemuda/mahasiswa banyak yang �terpaksa mau� menerima asas Pancasila. Sementara, mereka banyak yang terpaksa bergerak di �bawah tanah� agar tetap eksis, meski harus berurusan dengan intel pemerintah. Kebijakan asas tunggal Pancasila ini efektif memecah gerakan pemuda/mahasiswa. Efek yang sampai sekarang dirasakan adalah banyaknya potensi pemuda yang terpaksa hilang akibat ketidakmauan mereka menerima asas Pancasila. PII (Pelajar Islam Indonesia) misalnya, mereka terpaksa bubar dan bergerak illegal, karena tidak mau menerima asas pancasila. Sementara Himpunan Mahasiswa Islam pecah menjadi dua.
Mulai muncul perlawanan terhadap pemerintah Orde Baru dengan gerakan-gerakan konsolidasi pro-demokrasi, yang kemudian disebut oleh pemerintah sebagai Organisasi Tanpa Bentuk/OTB, dan mulai terang-terangan pada tahun 1996-1998 mulai muncul bentuknya seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan lain-lain.

IX. Dekade 1988-1998
Krisis moneter yang memunculkan krisis multidimensi di Indonesia memunculkan perlawanan yang lebih kongkrit oleh pemuda/mahasiswa. Banyak gerakan pro-demokrasi yang muncul bersama gerakan pemuda/mahasiswa lainnya melakukan koordinasi nasional dengan memunculkan gerakan reformasi.
Reformasi membuka kesempatan kepada ormas pemuda dan mahasiswa untuk kembali pada asas mereka semula. Booming partai politik memberikan kesempatan pada pemuda dan mahasiswa untuk membentuk dan menjadi pengurus partai dan terlibat langsung dalam perebutan kursi di parlemen. Selama ini mahasiswa merasa ditinggalkan oleh pemerintah ketika perjuangan menumbangkan rezim sudah berhasil, kesempatan masuk partai ini membuka peluang pemuda/mahasiswa tersebut.
Selain partai politik, organisasi pemuda/mahasiswa banyak lahir pada kesempatan reformasi. Ormas pemuda ini biasanya adlah sayap partai politik yang lahir pada masa reformasi itu juga seperti Pemuda PAN dan lain-lain, juga seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan lain-lain. Reformasi ini juga membuka kesempatan pers untuk kembali bebas dan demokratis.

1998-2008
Pemilu 1999 dan 2004 adalah momentum untuk tampilnya pemuda/mahasiswa pada pergerakan nasional. Namun, masuknya pemuda di parlemen justru dipandang banyak kalangan melenakan para pemuda pada kekuasaan dan lupa pada perjuangan reformasi sebelumnya. Sehingga tantangan yang dihadapi pada saat ini adalah bukan semata-mata pemerintah dan kebijakannya, tetapi internal pemuda sendiri yang tidak konsisten dalam memperjuangkan reformasi. Pemuda sulit independen, justru pemuda banyak yang berjuang demi kepentingan kekuasaan dan partai politik. Bukan memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa.*

Musyawarah VS Demokrasi



Oleh: Asy Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdillah Al Imam

Bagaimana huk um perkataan : “Demokrasi dan pemilu adalah sama dengan syura Islami ?”

Jawabnya :
Demi Allah, seandainya kami tidak mengkhawatirkan orang yang bodoh terpengaruh dengan kata-kata seperti ini niscaya kami tidak akan membantahnya.

Sebelum menjelaskan kesembronoan penyamaan ini, akan saya sebutkan untuk mereka dua hadits yang agung. Yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam:
Barangsiapa mengatakan : “Aku berlepas diri dari Islam.” Apabila dia berdusta maka dia sebagaimana apa yang dia katakan. Apabila dia sungguh-sungguh maka dia tidak akan kembali kepada Islam d engan selamat. (Riwayat An Nasa’i, Ibnu Majah dan Al Hakim dari Buraidah)

Dan sabda Ras ul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
“Sungguh seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang jelas menjadikan dia tergelincir ke dalam neraka lebih jauh jaraknya daripada antara timur dan barat.” (Muttafaq ‘alaih dan Abu Hurairah)

Dalam kedua hadits ini terdapat nasihat bagi orang yang berbicara atas nama Allah tanpa ilmu, petunjuk dan landasan kitab yang terang.

Yang jelas, demokrasi dan pemilu tidak bertemu dengan musyawarah yang disyariatkan Allah. Tidak pada pokoknya, tidak pula pada cabangnya. Tidak pada keseluruhannya, tidak pula pada sebagiannya. Tidak pada maknanya, tidak pula pada bentuknya. Dalilnya adalah sebagai berikut :

Pertama,
Siapakah yang mensyariatkan “demokrasi” ? Jawab, orang-orang kafir.
Siapakah yang mensyariatkan musyawarah? Jawab, Allah.
Apakah boleh bagi makhluk untuk membuat syariat? Jawab, tidak boleh.
Ap akah bisa diterima syariat yang dibuatnya? Jawab, tidak bisa.
Yang mensyariatkan demokrasi adalah makhluk dan yang mensyariatkan musyawarah adalah Allah. Rabb dan Pemilik musyawarah adalah Allah sementara Rabb dan pemilik demokrasi adalah orang-orang kafir dan pengikut hawa nafsu. Apakah kita mempunyai Rabb selain Allah?

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah?” (QS. Al An’am : 114)

Allah Azza wa Jalla berfirman :
Katakanlah : “Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan?” Katakanlah : “Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama sekali menyerahkan diri (kepada Allah) dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Al An’am : 14)

Allah Azza wa Jalla juga berfirman :
Katakanlah : “Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu.” (QS. Al An’am : 164)

Maka ayat di atas adalah garis demarkasi yang nyata antara demokrasi dan pemilu di satu sisi dengan musyawarah Islami di sisi yang lain.

Kedua,
Musyawarah kubr a dilakukan berkaitan dengan pengaturan umat. Para pelakunya adalah ahlul halli wal ‘aqdi dari kalangan ulama, orang-orang yang shalih dan ikhlas. Adapun demokrasi, para pelakunya adalah individu-individu yang suka berbuat kufur, jahat, dan orang-orang pandir dari kalangan lelaki maupun perempuan. Dan apabila bersama mereka terdapat Muslimin atau ulama, hal ini tidak lain hanyalah mempermainkan kaum Muslimin.

Bolehkah disamakan seorang Muslim yang beriman dan shalih yang telah dipilih Allah dengan penjahat yang telah dijauhkan dan dihinakan oleh Allah?

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Maka apakah pat ut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang- orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (QS. Al Qalam : 25-26)

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Apakah orang-orang yang membuat kejahatan itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih yaitu sama antara kehidupan dan kematian mereka? Amat buruklah apa yang mereka sangka itu.” (QS. Al Jatsiyah : 21)

Allah Azza wa Jall a berfirman :
“Patutkah Kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih sama dengan orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi? Patutkah (pula) Kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama dengan orang- orang yang berbuat maksiat?” (QS. Shad : 28)

Ketiga,
Ahli musyawarah tidak menghalalkan yang haram dan tidak mengharamkan yang halal. Tidak menganggap benar sesuatu yang batil dan tidak menganggap batil sesuatu yang benar. Berbeda dengan para penganut demokrasi. Mereka menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Menganggap batil sesuatu yang hak dan membela kebatilan.

Ahli musyawarah akan memusyawarahkan segala sesuatu yang masih samar dari perkara-perkara yang hak dan berupaya merealisasikannya. Mereka sekedar mengikut dan mencontoh, tidak mendatangkan hukum-hukum yang menyelisihi hukum Allah. Adapun pengikut demokrasi, mereka suka membikin perkara-perkara baru, mengerjakan kebatilan, serta suka membuat peraturan dari selain Allah.

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama.” (QS. Asy Syura : 21)

Allah Azza wa Jalla juga berfirman :
Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan : “Sesungguhnya aku adalah Rabb selain daripada Alla h.” Maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim. (QS. Al Anbiya : 29)

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Tak ada seorang pelindung pun bagi mereka selain-Nya dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.” (QS. Al Kahfi : 26)

Keempat,
Musyawarah tidak dilakukan kecuali pada perkara-perkara yang langka. Adapun pada apa yang telah diputuskan Allah dan Rasul-Nya serta telah jelas hukumnya maka tidak ada musyawarah dalam masalah tersebut. Sedangkan demokrasi senantiasa bertentangan dengan hukum-hukum Allah.

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al Maidah : 50)

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al Maidah : 44)

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang dhalim.” (QS. Al Maidah : 45)

Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang- or ang yang fasik.” (QS. Al Maidah : 47)

Kelima,
Musyawarah tidak fardhu dan tidak wajib pada setiap saat. Akan tetapi hukumnya berbeda-beda sesuai dengan waktu dan keadaan. Kadang wajib kadang tidak wajib. Karena inilah maka Ra sulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melakukan musyawarah untuk bergerak pada sebagian peperanga n dan tidak melakukannya pada waktu yang lain. Hal tersebut berbeda menurut perbedaan keadaan.

Sedangkan demokrasi adalah satu kemestian bagi para pengikutnya. Tidak diperkenankan bagi seorang pun untuk keluar daripadanya. Para penguasa dan pejabat harus selalu melaksanakannya dan menerapkannya pada rakyat mereka. Padahal barangsiapa mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah berarti dia telah memperbudak manusia.

Allah Azza wa J alla berfirman :
“Maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menj adi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahannam te mpat tinggal bagi orang-orang kafir.” (QS. Al Kahfi : 102)

Keenam,
Demokrasi menolak syariat Islam, menganggapnya lemah dan tidak baik padahal syura menetapkan kekuatan Islam dan kelayakannya pada setiap zaman dan tempat.

Ketujuh,
Musyawarah a da bersamaan dengan kedatangan Islam. Adapun demokrasi tidaklah datang ke negeri kaum Muslimin kecuali pada dua abad terakhir ini –abad tiga belas dan empat belas hijriyah–. Apakah dengan demikian dapat dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah seorang yang berdemokrasi? Demikian pula para shahabat dan kaum Muslimin pada umumnya?

Kedelapan,
Demokrasi berarti “kekuasaan rakyat dari rakyat untuk rakyat”. Adapun syura berangkat dari musyawarah, di dalamnya tidak ada unsur pembuat hukum yang tidak ada asalnya dalam syariat. Yang ada hanyalah tolong menolong dalam memahami al haq, mengembalikan hal-hal yang masih terce cer kepada yang sudah terkumpul dan mengembalikan perkara-perkara yang baru kepada perkara-perkara yang sudah dikenal.

(Dinukil dari buku: Menggugat Demokrasi dan Pemilu. Judul asli: Tanwir Azh-Zhulumat bi Kasyfi Mafasid wa Syubuhat al-Intikhabaat, Penerbit Maktabah al-Furqan, Ajman, Emirate. Sumber: www.assunnah.cjb.net)
Tags: kajian pemikiran
Prev: Peringatan Isra' mi'raj..??Adakah dalam syari'at....??
Next: Menggugat Demokrasi - Kami Akan Mengalihkan UU Sekuler Menuju UU Islam!
reply share

Sumber dari :http://ddank.multiply.com/journal/item/88/Menggugat_Demokrasi_-_Apakah_Demokrasi_dan_Pemilu_Sama_Dengan_Musyawarah_Dalam_Islam

Musyawarah Definitifnya


M u s y a w a r a h

H.M. Nabhan Husein

" Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya, dan mendirikan Shalat, sedang urusan mereka dimusyawarahkan antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka" (QS As-Syura 38)

IMAN kepada Allah ditandai oleh fenomena naik-turunnya kadarnya. Kenaikan kualitas Iman akan mencapai klimaknya pada titik Tawakal. Maka yang bersangkutan mencapai derajatsebagai mu’min yang tawakal.

Ada tujuh ciri pokok mu’min yang tawakal itu. Tiga di antaranya dengan Allah (hablum minallah) dan empat dalam hubungan dengan sesama manusia (hablun minannas) .

Ketujuh ciri dimaksud ialah: 1. Menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji. 2. Menerima dan mematuhi seruan-seruan Allah. 3. mendirikan Shalat. 4. Mampu memberi maaf meski dalam keadaan marah. 5. Menetapkan keputusan-keputusan lewat musyawarah. 6. Memberikan infaq. 7. Membela diri dari kezaliman yang dilakukan orang kepadanya.

Musyawarah

Ayat diatas tergolong kedalam ayat makkiyah yang ditujukan kepada setiap muslim. Ketentuan tentang musyawarah (Syura) dirangkaikan dengan enam ciri mu’min lainnya, antara lainnya untuk menunjukkan bahwa musyawarah antara orang-orang yang tidak menerima dan mematuhi seruan Allah disatu pihak dengan orang-orang yang menerima dan mematuhi Allah. Dilain pihak, umpamanya:

Musyawarah sesama muslim, tanpa terkait dengan jabatan dalam kekuasaan kenegaraannya, dalam ajaran Islam disebut Musyawarah sesama Rakyat (Syura baina’r-ra’iyah). Islam mewajibkan adanya kepemimpinan kenegaraan untuk memelihara, membangun,dan memimpin rakyat ke jalan yang benar. Dus pastilah terbentuk peme-rintahan. Para pejabat negara ini juga diwajibkan bermusyawarah. Ini untuk pertama kalinya diwajibkan Allah kepada Allah kepada Nabi Muhammad saw melalui ayat 159 Surat Ali Imran:

Artinya : "Maka disebabkan rahmat Allah jualah engkau (Muhammad) berlaku lemah-lembut kepada mereka. Sekiranya engkau bersikap kasar agi berhati keras tentulah mereka menjauhkan diri darimu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka,dan bermusyawarahlah denagan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu mencintai orang-orang yang bertawakalah kepadaNya"(Q.S. Ali Imran: 159).

Oleh karena ayat ini termasuk ayat Madaniyah, maka perintah kepada Nabi saw agar bermusyawarah ditujukan kepada baginda dalam kepastiannya sebagai kepala negara/kepala pemerintahan. Tegasnya pada pejabat pemerintahan wajib bermusyawarah dengan rakyatnya. Dengan ajaran Islam ini disebut Syura baina ‘I-hakim wa ‘rra’iyah.

Manakala rakyat dan pemerintah wajib bermusyawarah berarti sistem pemerintahan yang diajarkan Islam adalah Pemerintahan Syura, di mana rakyat berkewajiban membentuk pemerintahan dansecara mufakat wajiib pula mengangkat kepala negara, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil rakyat yang juga ditentukan secara Syura; dan kepala pemerintahan dan kepala itu wajib musyawarah dengan seluruh jajarannya atau tak langsung. Demikian lah tolok ukur sah atau tidaknya suatu negara dan pemerintahan.

Ketentuan dan Batasan

Musyawarah Islami merupakan prinsip yang ideologis berkenaan dengan semua persoalan Ipoleksosbud suatu bangsa. Teknis pelaksanaan dan kelengkapan-kelengkapan operasionalnya tidaklah ditetapkan secara baku dan kaku, melainkan diserahkan kepada masyarakat itu sendiri. Sebab prinsip terpenting didalam Syura itu ialah terwujudnya kehidupan yang baik dan maju, dan tidak terpasungnya kemerdekaan yang merupakan hak semua pihak; adanya negara dan pemerintahan tidak menghapuskan kemerdekaan individu, adanya wakil-wakil rakyat, jika dibentuk, tidak untuk mengelabui rakyat, adanya pemerintah han tidak menjadi lembaga yang menjajah rakyatnya. Semua harus terjamin hak dan kemerdekaannya, semua pihak dituntutbertanggung jawab atas keputusan-keputusan Syura, semua orang diminta untuk betawakal dan berahlak alkarimah, semua harus mengamankan dan mensejahterakan semua.

Para Ulama sepanjang masa mencatatkan dua batas mengenai Syura ini, yaitu:

Pertama: Tidak dibenarkan memusyawaratkan suatu ketetapan agama yang telah diputuskan secara jelas dan tegas oleh Al-Quran dan Sunnah. Dalam kaitan ini musyawarah hanya boleh dilakukan untuk memecahkan soal-soal tehnis pengaturan dan pelaksanaanya saja.

Kedua: Keputusan-keputusan yang diambil dalam Syura itu dinyatakan tidak sah bila bertentangan dengan semangat atau jiwa syari’at Islam, dan atau bertentangan dengan hukum-hukum baku Islam .

Bekal Musyawarah

Seseorang yang akan terjun ke gelanggang musyawarah, menurut Imamal Mawardi, perlu memiliki lima kelengkapan:

1. Kematangan pikiran yang dilengkapi dengan pengalaman yang cukup. Dengan bekal ini dapat diharapakan akan timbul pertimbangan-pertimbangan yang baik dan melegakan.

2. Beragama dan bertaqwa dengan baik. Rasullah saw pernah mengatakan bahwa orang yang beragama dan bertaqwa dengan baik itu merupakan jalan menuju keputusan yang baik pula.

3. Berkemauan untuk menuju kebenaran dan penuh kasih sayang. Kedua sifat ini meyuburkan dan menyegarkan akal pikiran serta meniadakan sifat hasud dan dengki.

4. Bebas dari hal-hal yang mengganggu ketenangan berpikir, dan hal-hal yang membuat emosinya tidak stabil.

5. Materi yang dibahas dalam forum musyawarah itu tidak ditempatkan dalam kungkungan subyektipitasnya, seperti target-target pribadi atau hawa nafsu yang hendak dipuaskan.





Kelima bekal inilah yang seyogiayanya dimiliki, baik oleh ahli Syura dari kalangan rakyat atau wakil rakyat maupun dari kalangan pengemban mandat pemerintahan. Musyawarah yang dilakukan oleh orang-orang yang memenuhi syarat-syarat demikianlah yang bisa dijamin akan membawa rahmat. Rasullah saw pernah menggaris bawahi yang demikian dan menekankan agar dapat dilaksanakan:

Artinya : "Siapa melakukan musyawarah (yang memenuhi syarat) tidaklah akan kehilangan kepintaran. Siapa meninggalkan musyawarah (yang benar) belum tentu terjamin dari kesalahan".

Inilah sebabnya Rasullah sering bermusyawarah dengan sahabat-sahabat, baikberkenaan masalah-masalah kehidupan masyarakat luas maupun dalam menghadapi peperangan melawan musuh.



Beda Pendapat

Meski ada ketentuan dan batasan musyawarah, tapi tetap saja ada kemungkinan beda pendapat yang boleh jadi disebabkan oleh perbedaan sudut pandang atau oleh perbedaan skala prioritas menurut ruang, waktu, dana dan daya. Perbedaan seperti ini dibenarkan, dan oleh para Ulama disebut Ikhtilafu Tanawwu’ yang dapat ditolerir. Bila perbedaan dimaksudkan tidak dapat diselesaikan dalam waktu musyawarah karena menemui jalan buntu, maka Islam menganjurkan agar kembali kepada Al-Quran dan Sunnah Rasullah bersabda yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman ! taatilah Allah dan taatilah RasuluNya dan Uli Amri di kalangan kamu. Maka jika kamu berbeda pendapat tentang suatu (urusan), kembalilah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasullah (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akherat. Yang demikian itu lebih utama bagi kamu dan lebih baik kesudahannya". (QS an-Nisa’:59)

(Buletin Dakwah – No.10Thn.XXV – Jum’at ke-1 Zulqa’idah 1418H/Maret 1998M)

H.M. Nabhan Husein